Pemkab Barsel disarankan Membuat Regulasi dan Payung Hukum Investasi

foto baru 1

BORNEOTODAY, Buntok-Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ensilawatika Wijaya menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan investasi di daerah ini.

“Hal tersebut agar ada jaminan hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini,” kata Ensilawatika, (17/10/2024).

Menurut wakil rakyat dapil II Barsel itu, bahwa dalam suatu investasi memerlukan regulasi yang jelas.

“Regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” katanya.

Dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Barito Selatan ini.

Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah perkotaan,  wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya.

Legislator wanita itu mengharapkan agar semua potensi  daerah yang dimiliki Barsel bisa dikelola maksimal.

“Dengan pengelolaan yang maksimal, diyakini bisa mendukung pesatnya pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus dari tahun ke tahun,”kata dia.

Selain itu, politisi dari PDIP Barsel ini juga mengatakan, selain regulasi, dukungan masyarakat juga sangat diperlukan supaya investasi berjalan baik, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.(UB).

Array

Berita Lainnya

Cari Berita

Populer

Eid al-Fitr Greeting Portrait Poster_20250330_062419_0000
IMG-20250219-WA0112

Berita Terbaru

iklan-1-1

Berita Daerah