BORNEOTODAY, Buntok – Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyebutkan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 merupakan puncak seluruh rangkaian pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati saat menghadiri prosesi pelantikan atau sumpah/janji anggota DPRD Barsel terpilih periode 2024-2029, di ruang rapat Graha Paripurna DPRD.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara 14 Febuari 2024 lalu,” kata Deddy Winarwan membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian.
Serta juga lanjut dia, kepada penyelenggara yang terlibat baik KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah Daerah dan pihak keamanan serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik, sehingga pemilihan hingga pelantikan berjalan dengan lancar.
Ia menyampaikan secara konseptual maupun legal formal kedudukan para anggota dewan merupakan bagian integral dari pemerintah daerah.
Berdasarkan UU nomor 23/2024 tentang pemerintah daerah DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
“Selain itu juga berdasarkan amanat UU nomor 23/2024 pasal 6 menyebutkan 3 fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ucap dia.
Menurutnya sinergitas dan kolaborasi kerja efektif antara DPRD dan kepala daerah diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan masyarakat di tingkat lokal.
Kemudian membangun kerjasama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik kemudian terima kasih dan penghargaan bagi anggota Dewan periode 2019-2024 atas jasa-jasanya kepada bangsa dan Negara,” ucap dia. (UB)