BORNEOTODAY Buntok – Seorang pejabat yang merupakan aparatur sipil pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai komitmen tinggi. Demikian dikatakan Raden Sudarto anggota DPRD Barsel, Senin 25 November 2024.
Dikatakan, selain komitmen tinggi, pejabat juga harus bersikap adil dan bertanggungjawab.
Raden Sudarto mengatakan, dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seorang pejabat juga harus bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan profesional, karena di dalam pribadinya sudah melekat tiga aspek penting yang harus dijalankannya.
“Tiga aspek itu, pejabat yang merupakan aparatur sipil negara harus memiliki prsestasi, dedikasi serta kedisiplinan,”terangnya.
Wakil rakyat dari PDIP Barsel itu menjelaskan, bahwa seorang pejabat sebelum memegang suatu jabatan, terlebih dulu mengikuti berbagai macam diklat kepemimpinan.
Yang tujuannya, kata dia, untuk mengetahui peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur.
“Pada intinya setiap pejabat/ ASN harus berpedoman pada ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku dan disisi lain harus memperhatikan pula nilai budaya serta kearifan lokal yang masih tetap terpelihara oleh masyarakat,”terangnya panjang lebar. (UB)