BORNEOTODAY, Buntok – Dinas Kependudukan dan catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan pada tahun 2025 ini bakal jemput bola melaksanakan sidang diluar gedung atau itsbat nikah.
“Salah satu program andalan Disdukcapil pada tahun 2025 ini, yakni sidang itsbat atau sidang diluar gedung. Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Pengadilan Agama,” kata Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Barsel, Piamiano, S.Kom.MM, Senin, 13 Januari 2025.
Ia mengatakan sidang itsbat ini sangat penting untuk mendapatkan legalitas perkawinan yang mana dulu belum bisa dilegalkan.
Contohnya lanjut dia, menikah di bawah umur, namun sudah mempunyai anak. Dalam hal ini untuk mendapatkan akta kelahiran dengan nama ayah dan ibu tercantum akte kelahiran harus ada buku nikah.
“Oleh sebab itu kita selalu mengedepankan pelayanan yakni bekerjasama dengan pengadilan agama melaksanakan jemput bola sidang diluar gedung PA atau dikenal itsbat nikah,” kata dia.
Pihaknya, lanjut dia, akan selalu melaksanakan program sidang isbat ini, mengingat masih banyak masyarakat atau Pasutri yang belum memiliki buku nikah.
Ia menjelaskan, karena itu juga banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan juga pembuatan kartu keluarga.
Yang mana, lanjut dia, sekarang jika tidak bisa melampirkan buku nikah, maka perkawinan mereka hanya sah menurut agama namun tidak diakui menurut Negara.
“Artinya tidak diakui menurut Negara, karena perkawinan belum tercatat di Disdukcapil,” ucap dia.
Ia menambahkan, sidang isbat ini dilakukan agar bisa memiliki dokumen atau buku nikah sehingga mereka tidak lagi kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukannya. (UB).